Jumat, Desember 31, 2010

Permendiknas No. 15 Tahun 2010 – Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar

Untuk menjamin tercapainya mutu pendidikan yang diselenggarakan daerah, pemerintah melalui Menteri Pendidikan Nasional telah menetapkan Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar, yang dituangkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 15 Tahun 2010.

Standar pelayanan minimal pendidikan dasar (SPM) merupakan tolok ukur kinerja pelayanan pendidikan dasar, sekaligus sebagai acuan dalam perencanaan program dan penganggaran pencapaian target masing-masing daerah kabupaten/kota.

Penyelenggaraan pelayanan pendidikan dasar merupakan kewenangan kabupaten/kota. di dalamnya mencakup: (a) pelayanan pendidikan dasar oleh kabupaten/kota dan; (b) pelayanan pendidikan dasar oleh satuan pendidikan:



Pelayanan Pendidikan Dasar oleh Satuan Pendidikan:

  1. Setiap SD/MI menyediakan buku teks yang sudah ditetapkan kelayakannya oleh Pemerintah mencakup mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, dan IPS dengan perbandingan satu set untuk setiap peserta didik;
  2. Setiap SMP/MTs menyediakan buku teks yang sudah ditetapkan kelayakannya oleh Pemerintah mencakup semua mata pelajaran dengan perbandingan satu set untuk setiap perserta didik;
  3. Setiap SD/MI menyediakan satu set peraga IPA dan bahan yang terdiri dari model kerangka manusia, model tubuh manusia, bola dunia (globe), contoh peralatan optik, kit IPA untuk eksperimen dasar, dan poster/carta IPA;
  4. Setiap SD/MI memiliki 100 judul buku pengayaan dan 10 buku referensi, dan setiap SMP/MTs memiliki 200 judul buku pengayaan dan 20 buku referensi;
  5. Setiap guru tetap bekerja 37,5 jam per minggu di satuan pendidikan, termasuk merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, membimbing atau melatih peserta didik, dan melaksanakan tugas tambahan;
  6. Satuan pendidikan menyelenggarakan proses pembelajaran selama 34 minggu per tahun dengan kegiatan tatap muka sebagai berikut : (a) Kelas I – II : 18 jam per minggu; (b) Kelas III : 24 jam per minggu; (c) Kelas IV – VI : 27 jam per minggu; atau (d) Kelas VII – IX : 27 jam per minggu;
  7. Satuan pendidikan menerapkan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) sesuai ketentuan yang berlaku;
  8. Setiap guru menerapkan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) yang disusun berdasarkan silabus untuk setiap mata pelajaran yang diampunya;
  9. Setiap guru mengembangkan dan menerapkan program penilaian untuk membantu meningkatkan kemampuan belajar peserta didik;
  10. Kepala sekolah melakukan supervisi kelas dan memberikan umpan balik kepada guru dua kali dalam setiap semester;
  11. Setiap guru menyampaikan laporan hasil evaluasi mata pelajaran serta hasil penilaian setiap peserta didik kepada kepala sekolah pada akhir semester dalam bentuk laporan hasil prestasi belajar peserta didik;
  12. Kepala sekolah atau madrasah menyampaikan laporan hasil ulangan akhir semester (UAS) dan Ulangan Kenaikan Kelas (UKK) serta ujian akhir (US/UN) kepada orang tua peserta didik dan menyampaikan rekapitulasinya kepada Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota atau Kantor Kementerian Agama di kabupaten/kota pada setiap akhir semester; dan
  13. Setiap satuan pendidikan menerapkan prinsip-prinsip manajemen berbasis sekolah (MBS).

Sabtu, Agustus 28, 2010

Memaknakan Lebaran untuk Anak


Lebaran atau Idulfitri, seringkali hanya menjadi ritual orang dewasa. Kekhusyukan atau kesyahduan berlebaran lebih banyak dirasakan oleh mereka yang sudah aqil baligh (dewasa secara agama). Idulfitri yang mengandung makna sebagai sebuah hari kembalinya kefitrahan manusia, hanya dipahami dan termaknai secara baik oleh mereka yang telah memiliki kemampuan pemahaman (nalar) yang tinggi. Sebagaimana dimaklumi bersama bahwa Idulfitri yang merupakan 'penutup' dari rangkaian ibadah saum, adalah sebuah rangkaian ibadah dalam agama Islam, yang kerap menjadi tumpuan dan harapan setiap Muslim dewasa. Hal yang paling diimpikan dari orang muslim dewasa dari Idulfitri ini adalah ketercapaian keinginannya menjadi manusia bak seorang bayi yang baru lahir, yaitu menjadi orang yang suci-bersih.
Di luar kelompok orang tersebut, secara jelas bahwa ada anak yang dibawah usia aqil baligh, yaitu anak-anak usia dini. Bagi kelompok anak-anak usia dini atau anak-anak yang masih belajar di pendidikan prasekolah dan pendidikan dasar, Lebaran kurang dapat mencapai makna yang sejati. Bahkan, kita sangat yakin mereka tidak tahu arti Idulfitri dan kefitrahan manusia seperti bayi yang baru lahir. BerLebaran, bagi mereka adalah suasana hari yang tidak lebih dari kesan 'selebritis' semata. Arti selebritis di sini bukan kesannya mirip kesan para artis (atau jangan-jangan sama!), melainkan makna Lebaran bagi anak-anak kita yang masih berada di tingkat usia pendidikan pra-sekolah maupun di tingkat pendidikan dasar, lebih banyak memahami dan memaknai Lebaran sebagai pesta sosial, yang penuh keceriaan, gelak tawa, penuh makanan, dan ramai.
Perlu ditegaskan di sini bahwa memang benar anak di usia dini, tidak mesti dan bahkan jangan sekali-kali memberikan beban pembelajaran yang tidak patut untuk diberikan kepadanya. Oleh karena itu, anak di usia dini tidak boleh dibebani dengan muatan kepentingan yang aneh-aneh. Dengan kata lain, kalau memang anak-anak kita baru mampu memahami Lebaran sebagai sebuah pesta kebahagiaan, biarkanlah mereka pahami seperti apa adanya. Jika bagi mereka makna Lebaran itu adalah makan ketupat, biarkanlah berkembang seperti itu adanya. Sebab, jika mereka diceramahi tentang makna Lebaran, terlebih lagi diceramahi dengan dalil agama atau kajian ilmiah, mereka akan semakin bengong, bingung dan tidak menyukai datangnya Lebaran.

Hal yang paling penting bagi kita saat ini, adalah memberikan suasana lingkungan Lebaran, sebagai bagian dari usaha sadar orang tua dalam membimbing dan membina tahapan perkembangan anak-anak. Inilah poin penting, dan kesadaran penting yang perlu kita garis bawahi dengan benar. Kita tidak mungkin merubah pesta sosial Lebaran anak-anak. Yang akan kita lakukan, adalah memberikan sentuhan pembelajaran atau sentuhan edukatif kepada anak-anak yang sedang merayakan pesta Lebaran.

Manfaat Puasa Bagi Kesehatan, Besarkah..?

Jika berpuasa dilakukan secara benar, ternyata berbagai jenis penyakit dapat dikendalikan. Misalnya diabetes, darah tinggi, kolesterol tinggi, maag hingga kegemukan. Bagaimana cara berpuasa yang memberi manfaat kesehatan?

Puasa berarti mengistirahatkan saluran pencernaan (usus) beserta enzim dan hormon yang biasanya bekerja untuk mencerna makanan terus menerus selama kurang lebih 18 jam. Dengan berpuasa organ vital ini dapat istirahat selama 14 jam.

Puasa akan mengaktifkan sistem pengendalian kadar gula darah. Apabila kadar gula darah turun, maka cadangan gula dalam bentuk glikogen yang ada di hati mulai kita gunakan.

Namun penderita penyakit hati yang berat, seperti sirosis hati, dianjurkan untuk tidak berpuasa, karena berisiko terjadi penurunan gula darah (hipoglikemia), akibat cadangan glikogen hati sangat berkurang. Pada orang normal tidak akan menjadi masalah jika kadar gula sangat turun.

Puasa juga merupakan kesempatan menurunkan berat badan bagi yang gemuk, dengan cara tidak makan berlebihan pada waktu buka, sehabis buka dan sewaktu sahur. Kadar lemak darah, kolesterol dan trigliserida bisa berkurang karena tingkat konsumsi makanan gorengan dan bersantan berkurang.

Bagi yang hipertensi, tekanan darah dapat turun, jika selama berbuka hingga sahur tidak makan makanan yang asin-asin dan tidak lupa minum obat hipertensi pada waktu sahur.

Pada penderita diabetes (terutama yang gemuk) dengan berpuasa gula darah lebih terkontrol. Tidak semua penderita diabetes mellitus atau kencing manis aman untuk menjalankan puasa. Yang aman adalah penderita diabetes yang kadar gulanya kurang dari 200 mg/dl, dan mendapat pengobatan bentuk tablet yang diminum. Jika mendapat suntikan insulin , dosis harus kurang dari 40 unit/hari dengan 1 x suntikan per hari.

Para penderita sakit maag atau gastritis yang ringan boleh puasa, kadang-kadang keluhannya berkurang. Bila berat, sebaiknya berkonsultasi dengan dokter dulu apakah boleh puasa.
Cara Makan yang Benar
Makanlah secara teratur untuk buka puasa dan sahur dengan menu seimbang. Maksudnya adalah makanan yang terdiri dari karbohidrat 50-60%, protein 10-20%, lemak 20-25%, cukup vitamin dan mineral dari sayur dan buah. Selain itu, cukup serat dari sayuran untuk memperlancar buang air besar.
Cukup cairan, dengan minum kurang lebih 7-8 gelas sehari. Terdiri dari 3 gelas waktu sahur dan 5 gelas dari buka sampai sebelum tidur.
Pembagian makan adalah 50% untuk berbuka, 10% setelah sholat tarawih, 40% pada waktu sahur.

Menu yang dipilih yaitu pada waktu buka, terdiri dari makanan pembuka berupa minuman manis atau makanan manis, seperti kolak pisang, kurma atau teh manis. Makanan manis mengandung karbohidrat sederhana yang akan mudah diserap dan segera menaikkan kadar gula darah. Setelah sholat magrib makan makanan pelengkap yang terdiri dari: nasi atau pengganti nasi, ayam/ikan/daging, tahu/ tempe, sayuran dan buah.
Setelah tarawih dapat makan camilan berupa roti atau buah. Makan sahur harus dipentingkan, karena sahur yang baik membuat puasa tidak terasa berat.

Hidangan sahur seperti waktu buka, namun porsinya lebih kecil. Dianjurkan makan dengan kadar protein tinggi, agar meninggalkan lambung lebih lama. Selain itu pencernaan dan penyerapan juga lebih lama dibanding makanan yang kadar karbohidratnya tinggi, sehingga tidak cepat terasa lapar.
( sumber : Gizi.net )

Tentang Pendidikan Karakter

Indonesia memerlukan sumberdaya manusia dalam jumlah dan mutu yang memadai sebagai pendukung utama dalam pembangunan. Untuk memenuhi sumberdaya manusia tersebut, pendidikan memiliki peran yang sangat penting.
Hal ini sesuai dengan UU No 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional pada Pasal 3, yang menyebutkan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk karakter serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Pendidikan nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Pendidikan karakter adalah suatu sistem penanaman nilai-nilai karakter kepada warga sekolah yang meliputi komponen pengetahuan, kesadaran atau kemauan, dan tindakan untuk melaksanakan nilai-nilai tersebut, baik terhadap Tuhan Yang Maha Esa (YME), diri sendiri, sesama, lingkungan, maupun kebangsaan sehingga menjadi manusia insan kamil. Dalam pendidikan karakter di sekolah, semua komponen (stakeholders) harus dilibatkan, termasuk komponen-komponen pendidikan itu sendiri, yaitu isi kurikulum, proses pembelajaran dan penilaian, kualitas hubungan, penanganan atau pengelolaan mata pelajaran, pengelolaan sekolah, pelaksanaan aktivitas atau kegiatan ko-kurikuler, pemberdayaan sarana prasarana, pembiayaan, dan ethos kerja seluruh warga dan lingkungan sekolah.

Jumat, Maret 19, 2010

OOSN 2010 KAB. LUMAJANG


Bertempat di lapangan Minak Koncar Kutorenon Kec. Sukodono kab. Lumajang, pada hari Rabo, 17 Maret 2010, Drs. Abd. Rozaq, Kepala Bidang TK SD secara resmi membuka perhelatan tahunan yaitu seleksi Olimpiade Olahraga Siswa Nasional tahun 2010. Pembukaan O2SN diawali dengan parade drumband SDN Kutorenon 01 dan dilanjutkan dengan defile kontingen dari 21 kecamatan serta pelepasan balon. Upacara pembukaan, selain dihadiri oleh pejabat Dinas Pendidikan, juga dihadiri Muspika Kec. Sukodono, para kepala UPT se - Kabupaten Lumajang, Pengawas, MKKS, serta para undangan lainnya. Untuk tahun ini, panitia mengadakan seleksi untuk 13 cabang olahraga, diantaranya catur, bola voli mini, sepakbola, bulutangkis, bridge, pencak, senam, renang, sepak takraw dll. Kegiatan O2SN adalah rangkaian kegiatan untuk melihat sejauhmana hasil pembinaan klub olahraga usia dini yang ada di kabupaten Lumajang. Para pemenang nantinya akan dikirim ke tigkat Jawa Timur untuk mengikuti kegiatan serupa yang diadakan di Surabaya.

Jumat, Februari 05, 2010

PERSIAPAN HADAPI SERTIFIKASI GURU 2010

Buku A1 yang berisi pedoman penetapan peserta sertifikasi guru tahun 2010 telah terbit dan dapat dicermati para guru dengan membuka atau mengunduh file tersebut di sertifikasiguru.org. Untuk menyusun dokumen portofolio seharusnya para guru tak harus menunggu apakah dirinya masuk kuota 2010 atau tidak. Sambil menunggu juknis penyusunan dokumen portofolio 2010, ada baiknya para guru menyusun dokumen tersebut berdasar juknis 2009, yang penting jangan dijilid dan nantinya disesuaikan dengan juknis terbaru. Yang penting adalah semua dokumen pribadi telah siap dan tak harus pontang-panting mencari bukti fisik ini dan itu ketika sudah masuk kuota sertifikasi.
Pengalaman menunjukkan bahwa banyak guru yang kelabakan untuk menyusun dokumen portofolio karena tidak adanya kesiapan dalam bukti fisik. Alhasil untuk mengejar waktu, dokumen portofolio disusun apa adanya yang menyebabkan nilai yang didapat sangat kurang dan harus ikut PLPG atau diklat.
Oleh karena itu, kumpulkan bukti fisik dokumen pribadi mulai sekarang dan jangan mengada-ada dengan dokumen tersebut. Apa yang Anda miliki, itulah yang harus disertakan dalam dokumen sertifikasi guru. Selamat bekerja !

Rabu, Januari 27, 2010

PENIPUAN BERKEDOK SERTIFIKASI GURU

Dirjen PMTK melalui surat tertanggal 25 Januari 2010 nomor 0453/F2/LL/2010 yang ditujukan kepada Kepala Dinas Propinsi, Kabupaten, LPMP se-Indonesia mengingatkan bahwa saat ini telah beredar surat palsu yang berisi undangan untuk mengikuti Bimtek Pedoman pelaksanaan Ujian Sertifikasi Guru tahun 2010 yang mengatasnamakan Dirjen PMTK.
Surat palsu yang ditujukan kepada kepala SD/SMP/SMA dengan kop Dirjen PMTK jelas - jelas modus penipuan baru berkedok sertifikasi guru. Dalam surat palsu tersebut, penerima surat dimohon untuk mengubungi no HP tertentu yang kemudian ujung-ujungnya meminta biaya puluhan juta sebagai biaya pelaksanaan Bimtek yang harus disetorkan ke nomor rekening tertentu.
Kepada Kepala Sekolah yang menerima surat tersebut diharapkan mengabaikan surat undangan palsu tersebut dan sebagai sarana cek atau konfirmasi dapat menghubungi nomor telepon resmi Dirjen PMTK di 021-57974127 atau 579741122.Anda yang ingin mendapatkan informasi lengkap tentang hal ini, bisa membukan website resmi di sini.
Anda dapat mengunduh surat resmi tersebut dan mengedarkannya kepada para guru,kepala sekolah agar tidak menjadi korban penipuan.