Indonesia memerlukan sumberdaya manusia dalam jumlah dan mutu yang memadai sebagai pendukung utama dalam pembangunan. Untuk memenuhi sumberdaya manusia tersebut, pendidikan memiliki peran yang sangat penting.
Hal ini sesuai dengan UU No 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional pada Pasal 3, yang menyebutkan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk karakter serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Pendidikan nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Pendidikan karakter adalah suatu sistem penanaman nilai-nilai karakter kepada warga sekolah yang meliputi komponen pengetahuan, kesadaran atau kemauan, dan tindakan untuk melaksanakan nilai-nilai tersebut, baik terhadap Tuhan Yang Maha Esa (YME), diri sendiri, sesama, lingkungan, maupun kebangsaan sehingga menjadi manusia insan kamil. Dalam pendidikan karakter di sekolah, semua komponen (stakeholders) harus dilibatkan, termasuk komponen-komponen pendidikan itu sendiri, yaitu isi kurikulum, proses pembelajaran dan penilaian, kualitas hubungan, penanganan atau pengelolaan mata pelajaran, pengelolaan sekolah, pelaksanaan aktivitas atau kegiatan ko-kurikuler, pemberdayaan sarana prasarana, pembiayaan, dan ethos kerja seluruh warga dan lingkungan sekolah.
Sabtu, Agustus 28, 2010
Jumat, Maret 19, 2010
OOSN 2010 KAB. LUMAJANG
Bertempat di lapangan Minak Koncar Kutorenon Kec. Sukodono kab. Lumajang, pada hari Rabo, 17 Maret 2010, Drs. Abd. Rozaq, Kepala Bidang TK SD secara resmi membuka perhelatan tahunan yaitu seleksi Olimpiade Olahraga Siswa Nasional tahun 2010. Pembukaan O2SN diawali dengan parade drumband SDN Kutorenon 01 dan dilanjutkan dengan defile kontingen dari 21 kecamatan serta pelepasan balon. Upacara pembukaan, selain dihadiri oleh pejabat Dinas Pendidikan, juga dihadiri Muspika Kec. Sukodono, para kepala UPT se - Kabupaten Lumajang, Pengawas, MKKS, serta para undangan lainnya. Untuk tahun ini, panitia mengadakan seleksi untuk 13 cabang olahraga, diantaranya catur, bola voli mini, sepakbola, bulutangkis, bridge, pencak, senam, renang, sepak takraw dll. Kegiatan O2SN adalah rangkaian kegiatan untuk melihat sejauhmana hasil pembinaan klub olahraga usia dini yang ada di kabupaten Lumajang. Para pemenang nantinya akan dikirim ke tigkat Jawa Timur untuk mengikuti kegiatan serupa yang diadakan di Surabaya.
Jumat, Februari 05, 2010
PERSIAPAN HADAPI SERTIFIKASI GURU 2010
Buku A1 yang berisi pedoman penetapan peserta sertifikasi guru tahun 2010 telah terbit dan dapat dicermati para guru dengan membuka atau mengunduh file tersebut di sertifikasiguru.org. Untuk menyusun dokumen portofolio seharusnya para guru tak harus menunggu apakah dirinya masuk kuota 2010 atau tidak. Sambil menunggu juknis penyusunan dokumen portofolio 2010, ada baiknya para guru menyusun dokumen tersebut berdasar juknis 2009, yang penting jangan dijilid dan nantinya disesuaikan dengan juknis terbaru. Yang penting adalah semua dokumen pribadi telah siap dan tak harus pontang-panting mencari bukti fisik ini dan itu ketika sudah masuk kuota sertifikasi.
Pengalaman menunjukkan bahwa banyak guru yang kelabakan untuk menyusun dokumen portofolio karena tidak adanya kesiapan dalam bukti fisik. Alhasil untuk mengejar waktu, dokumen portofolio disusun apa adanya yang menyebabkan nilai yang didapat sangat kurang dan harus ikut PLPG atau diklat.
Oleh karena itu, kumpulkan bukti fisik dokumen pribadi mulai sekarang dan jangan mengada-ada dengan dokumen tersebut. Apa yang Anda miliki, itulah yang harus disertakan dalam dokumen sertifikasi guru. Selamat bekerja !
Pengalaman menunjukkan bahwa banyak guru yang kelabakan untuk menyusun dokumen portofolio karena tidak adanya kesiapan dalam bukti fisik. Alhasil untuk mengejar waktu, dokumen portofolio disusun apa adanya yang menyebabkan nilai yang didapat sangat kurang dan harus ikut PLPG atau diklat.
Oleh karena itu, kumpulkan bukti fisik dokumen pribadi mulai sekarang dan jangan mengada-ada dengan dokumen tersebut. Apa yang Anda miliki, itulah yang harus disertakan dalam dokumen sertifikasi guru. Selamat bekerja !
Rabu, Januari 27, 2010
PENIPUAN BERKEDOK SERTIFIKASI GURU
Dirjen PMTK melalui surat tertanggal 25 Januari 2010 nomor 0453/F2/LL/2010 yang ditujukan kepada Kepala Dinas Propinsi, Kabupaten, LPMP se-Indonesia mengingatkan bahwa saat ini telah beredar surat palsu yang berisi undangan untuk mengikuti Bimtek Pedoman pelaksanaan Ujian Sertifikasi Guru tahun 2010 yang mengatasnamakan Dirjen PMTK.
Surat palsu yang ditujukan kepada kepala SD/SMP/SMA dengan kop Dirjen PMTK jelas - jelas modus penipuan baru berkedok sertifikasi guru. Dalam surat palsu tersebut, penerima surat dimohon untuk mengubungi no HP tertentu yang kemudian ujung-ujungnya meminta biaya puluhan juta sebagai biaya pelaksanaan Bimtek yang harus disetorkan ke nomor rekening tertentu.
Kepada Kepala Sekolah yang menerima surat tersebut diharapkan mengabaikan surat undangan palsu tersebut dan sebagai sarana cek atau konfirmasi dapat menghubungi nomor telepon resmi Dirjen PMTK di 021-57974127 atau 579741122.Anda yang ingin mendapatkan informasi lengkap tentang hal ini, bisa membukan website resmi di sini.
Anda dapat mengunduh surat resmi tersebut dan mengedarkannya kepada para guru,kepala sekolah agar tidak menjadi korban penipuan.
Surat palsu yang ditujukan kepada kepala SD/SMP/SMA dengan kop Dirjen PMTK jelas - jelas modus penipuan baru berkedok sertifikasi guru. Dalam surat palsu tersebut, penerima surat dimohon untuk mengubungi no HP tertentu yang kemudian ujung-ujungnya meminta biaya puluhan juta sebagai biaya pelaksanaan Bimtek yang harus disetorkan ke nomor rekening tertentu.
Kepada Kepala Sekolah yang menerima surat tersebut diharapkan mengabaikan surat undangan palsu tersebut dan sebagai sarana cek atau konfirmasi dapat menghubungi nomor telepon resmi Dirjen PMTK di 021-57974127 atau 579741122.Anda yang ingin mendapatkan informasi lengkap tentang hal ini, bisa membukan website resmi di sini.
Anda dapat mengunduh surat resmi tersebut dan mengedarkannya kepada para guru,kepala sekolah agar tidak menjadi korban penipuan.
Selasa, Oktober 06, 2009
MANFAAT INTERNET DALAM KEHIDUPAN SEHARI-HARI


Perkembangan dunia IT sangatlah cepat. Penggunaan internet sudah menjadi bagian yang tak terpisahkan dengan tugas sehari-hari. Mau tidak mau, siap tidak siap kita harus mengikuti perkembangan.
Banyak manfaat yang kita peroleh bila kita mau belajar dengan sungguh-sungguh. Internet dapat menjadikan wawasan kita semakin luas, walaupun harus kita akui bahwa ada sisi negatif dari internet itu sendiri bila kita tidak mampu menyaring dan memilah mana yang baik/perlu dan mana yang tidak.
Kita bisa memperoleh apa saja yang kita butuhkan. Tentunya dibutuhkan pengetahuan dan keterampilan yang cukup untuk mendapatkannya. Tetapi asal kita mau belajar, semuanya bukan sesuatu yang tidak mungkin. Ingat tugas kita banyak membutuhkan bantuan internet untuk mengerjakannya. Dunia sudah on line. Mau mengembangkan bisnis , hobi, tugas sehari-hari dll sangat terbantu oleh internet.
Anda hobi fotografi ? Lihatlah foto di atas. tak harus belajar software photoshop untuk bisa melakukannya. Cukup dengan 3 kali klik, jadilah modifikasi foto yang menawan. Ini salah satu contoh.
Ayo gunakan internet untuk kesuksesan kita. Semoga !
Senin, September 07, 2009
TUNJANGAN PROFESI DAPAT DIHENTIKAN DAN DIBATALKAN
Anda sudah memiliki "Sertifikat Pendidik" ? Jika sudah berarti Anda berhak mendapatkan tunjangan profesi sebesar 1 kali gaji pokok sebagaimana diatur dalam PP NOMOR 41 TAHUN 2009 TENTANG TUNJANGAN PROFESI GURU DAN DOSEN, TUNJANGAN KHUSUS GURU DAN DOSEN, SERTA TUNJANGAN KEHORMATAN PROFESOR.
Akan tetapi , tahukah Anda bahwa tunjangan profesi tersebut dapat dihentikan dan dibatalkan ?
Berdasarkan Pedoman Pelaksanaan Penyaluran Tunjangan Profesi Tahun 2009 dari Dirjen PMTK, dijelaskan bahwa tunjangan profesi dapat dihentikan apabila :
1. meninggal dunia
2. mencapai batas usia pensiun ( 60 tahun )
3. tidak lagi bertugas sebagai guru atau pengawas
4. berakhirnya perjanjian kerja atau kesepakatan kerja bersama antara guru dan penyelenggara pendidikan
5. melanggar perjanjian kerja atau kesepakatan kerja sama
6. dinyatakan bersalah karena tindak pidana oleh pengadilan dan telah memiliki kekuatan hukum tetap.
Tunjangan profesi juga dapat dibatalkan dan wajib mengembalikan tunjangan yang telah diterima kepada negara apabila :
1. sertifikat pendidik yang bersangkutan dinyatakan tidak sah atau batal
2. data yang diajukan sebagai persyaratan mendapat Tunjangan Prosesi tidak sah.
Akan tetapi , tahukah Anda bahwa tunjangan profesi tersebut dapat dihentikan dan dibatalkan ?
Berdasarkan Pedoman Pelaksanaan Penyaluran Tunjangan Profesi Tahun 2009 dari Dirjen PMTK, dijelaskan bahwa tunjangan profesi dapat dihentikan apabila :
1. meninggal dunia
2. mencapai batas usia pensiun ( 60 tahun )
3. tidak lagi bertugas sebagai guru atau pengawas
4. berakhirnya perjanjian kerja atau kesepakatan kerja bersama antara guru dan penyelenggara pendidikan
5. melanggar perjanjian kerja atau kesepakatan kerja sama
6. dinyatakan bersalah karena tindak pidana oleh pengadilan dan telah memiliki kekuatan hukum tetap.
Tunjangan profesi juga dapat dibatalkan dan wajib mengembalikan tunjangan yang telah diterima kepada negara apabila :
1. sertifikat pendidik yang bersangkutan dinyatakan tidak sah atau batal
2. data yang diajukan sebagai persyaratan mendapat Tunjangan Prosesi tidak sah.
WASPADA TERHADAP FLU BABI ( H1N1 )
Kasus virus influensa baru H1N1 atau dikenal dengan nama "flu babi" semakin meningkat. Karena pentingnya upaya pencegahan virus ini, Dirjen Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah mengeluarkan Surat Edaran No. 3481/C/HM/2009 tertanggal 3 Agustus 2009, yang ditujukan kepada seluruh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten /Kota.
Bagi Anda yang belum mengetahui isi Surat Edaran tersebut, berikut beberapa poin penting di dalamnya.
1. Bahwa virus H1N1 dapat menyebar dengan cepat dari manusia ke manusia. ( bukan kontak dengan babi).
2. Sejak April 2009, WHO memberi nama virus "flu babi" menjadi Influensa A (H1N1), untuk menghindari salah tafsir pada masyarakat bahwa babi dapat menularkan penyakit ini pada masyarakat.
3. Cara penularan penyakit ini adalah dengan kontak langsung dengan penderita, misalnya batuk, bersin dan melalui benda-benda yang baru disentuh oleh penderita kemudian disentuh seseorang yang tanpa sengaja kemudian menyentuh mata, mulut atau hidungnya.
gejala-gejala penyakit ini adalah : demam >38 derajat celsius, batuk pilek, sakit tenggorokan, letih, mual, muntah dan sesak nafas.
Cara mencegah penyakit ini adalah :
1. Bila bersin atau batuk, tutup hidung dan mulut.
2. Jaga jarak sedikitnya satu meter dengan orang lain.
3. Segera ke dokter atau rumah sakit terdekat
4. Tinggallah di rumah atau beristirahatlah bila menderita flu.
Untuk selanjutnya, kepada para guru dihimbau untuk mengamati para siswa, dan bila menemukan ada siswa yang memiliki gejala flu babi, segera untuk dibawa ke puskesmas terdekat.
Bagi Anda yang belum mengetahui isi Surat Edaran tersebut, berikut beberapa poin penting di dalamnya.
1. Bahwa virus H1N1 dapat menyebar dengan cepat dari manusia ke manusia. ( bukan kontak dengan babi).
2. Sejak April 2009, WHO memberi nama virus "flu babi" menjadi Influensa A (H1N1), untuk menghindari salah tafsir pada masyarakat bahwa babi dapat menularkan penyakit ini pada masyarakat.
3. Cara penularan penyakit ini adalah dengan kontak langsung dengan penderita, misalnya batuk, bersin dan melalui benda-benda yang baru disentuh oleh penderita kemudian disentuh seseorang yang tanpa sengaja kemudian menyentuh mata, mulut atau hidungnya.
gejala-gejala penyakit ini adalah : demam >38 derajat celsius, batuk pilek, sakit tenggorokan, letih, mual, muntah dan sesak nafas.
Cara mencegah penyakit ini adalah :
1. Bila bersin atau batuk, tutup hidung dan mulut.
2. Jaga jarak sedikitnya satu meter dengan orang lain.
3. Segera ke dokter atau rumah sakit terdekat
4. Tinggallah di rumah atau beristirahatlah bila menderita flu.
Untuk selanjutnya, kepada para guru dihimbau untuk mengamati para siswa, dan bila menemukan ada siswa yang memiliki gejala flu babi, segera untuk dibawa ke puskesmas terdekat.
Langganan:
Postingan (Atom)